Monday, May 18, 2015

Kris Wu Yi Fan, Luhan Eks EXO dan SM diharuskan Segera Menyelesaikan Kasus Gugatan Kontrak


Kasus gugatan kontrak terhadap SM Entertainment yang melibatkan dua mantan anggota EXO, Kris Wu Yi Fan dan Luhan hingga kini masih belum terselesaikan.

Hal inilah yang membuat pihak pengadilan memberikan perintah agar masing-masing pihak bisa segera menyelesaikan kasus tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Pengadilan Pusat Seoul, pada hari ini 18 Mei. Pengadilan bahkan telah menunjuk seorang arbiter resmi untuk meninjau kasus ini.

Jika tawaran ini tidak terima oleh masing-masing pihak yang bersangkutan, maka bagian kehakiman berhak mengambil keputusan di tangan mereka sendiri dan memaksa penyelesaian rekonsiliasi melalui mediasi wajib.

Menanggapi keputusan pengadilan, pihak pengacara Wu Yi Fan dan Luhan mengungkapkan, "Saat ini kami sedang mengkaji arbitrase wajib yang disampaikan kepada kami oleh pihak pengadilan, namun kami tidak bisa memberikan informasi lebih rinci lagi mengenai kasus ini."

Sementara SM Entertainment masih belum buka mulut soal pemberitahuan tersebut.

Wu Yi Fan dan Luhan diketahui mengajukan surat gugatan kepada SM Entertainment untuk hengkang dari EXO pada tahun 2014 lalu. Menggunakan pengacara yang sama, masing-masing pihak telah menggelar beberapa kali mediasi, dan selalu gagal.

Namun kini sepertinya kita akan segera bisa mengetahui hasil dari gugatan tersebut, yang diharapkan bisa terselesaikan dalam waktu dekat ini. (www.kpopchart.net)

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kris Wu Yi Fan, Luhan Eks EXO dan SM diharuskan Segera Menyelesaikan Kasus Gugatan Kontrak

0 comments:

Post a Comment