Home »
Celebrity »
Lee Min Ho »
News »
Gelapkan Uang Produksi Pemotretan Lee Min Ho, Seorang Produser Ditangkap
Monday, November 9, 2015
Sebuah kasus penggelapan uang yang cukup mengagetkan terjadi di industri hiburan dan melibatkan nama salah satu bintang Hallyu Korea, Lee Min Ho.
Pria dengan inisial A, merupakan seorang produser di salah satu perusahaan hiburan, ditangkap pada hari ini, 9 November 2015 setelah diketahui mencuri uang hasil investasi dari produksi pemotretan foto aktor Lee Min Ho.
Kasus ini bermula saat pria A dituduh tidak mengembalikan uang hasil investasi senilai 600 juta won (sekitar 7 miliar rupiah) dari orang bisnis lain dengan inisial B yang telah mengajukan gugatan kepadanya.
Menurut polisi, A diberikan hak publikasi untuk memproduksi dan mendistribusikan foto pemotretan Lee Min Ho untuk 450 juta won oleh agensi Lee Min Ho, Star House Entertainment.
B menginvestasikan 600 juta won untuk A di bawah kondisi bahwa dia akan mendapatkan kembali 18% dari keuntungan dalam tahun ini.
Namun, meskipun fakta bahwa pemotretan tersebut berhasil, B tidak mendapatkan kembali uangnya maupun keuntungan dari A yang telah memproduksi sekaligus mendistribusikan foto.
A mengatakan kepada polisi bahwa pemotretan tidak melewati titik puncaknya sehingga tidak ada uang untuk diberikan. Namun, polisi menyimpulkan bahwa A tidak memiliki kemampuan untuk membayar kembali uang dari awal dan mengirimnya ke penyidik.
A juga diketahui merupakan suami dari mantan model terkenal Korea. (www.kpopchart.net)
Gelapkan Uang Produksi Pemotretan Lee Min Ho, Seorang Produser Ditangkap
Posted by
Admin
at
4:37:00 AM
Sebuah kasus penggelapan uang yang cukup mengagetkan terjadi di industri hiburan dan melibatkan nama salah satu bintang Hallyu Korea, Lee Min Ho.
Pria dengan inisial A, merupakan seorang produser di salah satu perusahaan hiburan, ditangkap pada hari ini, 9 November 2015 setelah diketahui mencuri uang hasil investasi dari produksi pemotretan foto aktor Lee Min Ho.
Kasus ini bermula saat pria A dituduh tidak mengembalikan uang hasil investasi senilai 600 juta won (sekitar 7 miliar rupiah) dari orang bisnis lain dengan inisial B yang telah mengajukan gugatan kepadanya.
Menurut polisi, A diberikan hak publikasi untuk memproduksi dan mendistribusikan foto pemotretan Lee Min Ho untuk 450 juta won oleh agensi Lee Min Ho, Star House Entertainment.
B menginvestasikan 600 juta won untuk A di bawah kondisi bahwa dia akan mendapatkan kembali 18% dari keuntungan dalam tahun ini.
Namun, meskipun fakta bahwa pemotretan tersebut berhasil, B tidak mendapatkan kembali uangnya maupun keuntungan dari A yang telah memproduksi sekaligus mendistribusikan foto.
A mengatakan kepada polisi bahwa pemotretan tidak melewati titik puncaknya sehingga tidak ada uang untuk diberikan. Namun, polisi menyimpulkan bahwa A tidak memiliki kemampuan untuk membayar kembali uang dari awal dan mengirimnya ke penyidik.
A juga diketahui merupakan suami dari mantan model terkenal Korea. (www.kpopchart.net)
Tags :
Celebrity,
Lee Min Ho,
News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment