Seorang selebriti wanita populer asal Korea dikabarkan terlibat kasus prostitusi.
Masih hangat diingatan para penggemar kasus prostitusi yang melibatkan empat selebriti wanita beberapa waktu lalu, dan kali ini kasus prostitusi lainnya muncul kembali.
Seperti yang diumumkan oleh pihak Badan Kepolisian Seoul pada 25 Mei kemarin, bahwa Badan Investigasi Kriminalitas Internasional telah menangkap seorang selebriti wanita populer berusia 33 tahun atas tuduhan prostitusi.
Ia didakwa karena pernah bertemu dengan seorang investor bermarga Park, berusia 43 tahun, melalui seorang perantara dan melakukan hubungan seksual setelah menerima sejumlah uang sebesar 10 juta Won (116 juta Rupiah).
Sebelumnya tuan Park juga diketahui pernah memberikan 15 juta Won (174 juta Rupiah) kepada selebriti wanita lainnya untuk berhubungan seks yang sudah ditangkap dan mendapatkan hukuman denda.
Saat diinvestigasi, tuan Park mengatakan, "Aku diperkenalkan dengannya melalui perantara dan kami berhubungan seks." Namun selebriti wanita ini mengaku sama sekali tidak berhubungan seks dengan tuan Park, walaupun ia membenarkan kalau mereka memang pernah bertemu. (www.kpopchart.net)

0 comments:
Post a Comment