Thursday, June 16, 2016

Mantan Idol Rapper Ini Divonis Penjara 3 Tahun Karena Selundupkan Ganja- Info Berita Artis Korea Terupdate

Mantan Idol Rapper Ini Divonis Penjara 3 Tahun Karena Selundupkan Ganja

Seorang mantan idol rapper, 29 tahun, divonis penjara karena telah menyelundupkan ganja.

Mantan idol yang miliki nama keluarga 'Choi' ini divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan, hukuman percobaan selama 3 tahun, 160 jam dalam pelayanan masyarakat dan masa percobaan, dan 80 jam terapi narkoba.

Menurut penuturan dari pengadilan, tersangka melakukan penyelundupannya secara terencana dengan menyembunyikan riwayat transaksi bitcoin nya.

Ganja yang diselundupkan oleh 'Choi' bukanlah dalam jumlah sedikit. Kurang lebih 28.8 gram ganja selundupan tersebut disita dari mantan idol rapper tersebut yang telah membelinya secara online November kemarin.

Sebelumnya, 'Choi' merupakan salah satu member sebuah boy grup. Setelah meninggalkan grupnya, dia pun memulai debut solonya dan telah merilis beberapa album. (www.kpopchart.net)




from Kpop Chart | All About Kpop http://ift.tt/1UYFetN
Mantan Idol Rapper Ini Divonis Penjara 3 Tahun Karena Selundupkan Ganja Info Berita Artis Korea Terupdate

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Mantan Idol Rapper Ini Divonis Penjara 3 Tahun Karena Selundupkan Ganja- Info Berita Artis Korea Terupdate

0 comments:

Post a Comment