Wednesday, July 6, 2016

Kangin Super Junior Dapat Hukuman Denda Akibat Menyetir Saat Mabuk- Info Berita Artis Korea Terupdate

Kangin Super Junior Dapat Hukuman Denda Akibat Menyetir Saat Mabuk

Kangin Super Junior mendapatkan hukuman denda akibat kecelakaan mobil yang ia alami beberapa waktu lalu.

Pada hari ini 7 Juli, Kejaksaan Pusat Seoul mengumumkan bahwa mereka telah mendenda Kangin dengan uang tunai sebesar 7 juta Won (79 juta Rupiah) pada 5 Juli lalu.

Kangin sebelumnya diperiksa oleh polisi setelah pada 24 Mei lalu kedapatan sedang menyetir dalam keadaan mabuk. Saat itu Kangin menabrak lampu jalan yang berada di depan sebuah minimarket, dan ia langsung kabur meninggalkan TKP.

Saat diperiksa, darah Kangin mengandung 0,157 persen alkohol, sehingga dapat dipastikan kalau saat itu Kangin memang sedang menyetir dalam keadaan mabuk. Hal inilah yang membuat pihak kejaksaan memutuskan untuk menghukum Kangin berupa denda.

Kejadian ini sempat mengundang kemarahan publik, karena ini kasus kedua yang menimpa Kangin. Pada tahun 2009 silam ia juga pernah terlibat dalam kasus menyetir saat mabuk. (www.kpopchart.net)


from Kpop Chart | All About Kpop http://ift.tt/29nxLtQ
Kangin Super Junior Dapat Hukuman Denda Akibat Menyetir Saat Mabuk Info Berita Artis Korea Terupdate

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kangin Super Junior Dapat Hukuman Denda Akibat Menyetir Saat Mabuk- Info Berita Artis Korea Terupdate

0 comments:

Post a Comment