Pihak pengadilan memberikan pernyataan terbaru mengenai kasus Kangin Super Junior.
Sebelumnya anggota Super Junior ini sudah mendapatkan hukuman denda setelah divonis bersalah karena menyetir mobil dalam keadaan mabuk.
Kangin dituntut untuk membayar uang tunai sebesar 7 juta Won, atau setara dengan 79 juta Rupiah pada 5 Juli lalu. Namun ternyata hukuman denda tersebut tidak melepaskan Kangin dari urusan dengan pengadilan.
Seperti yang diungkapkan oleh pihak Pengadilan Pusat Kota Seoul, "Belum ada keputusan yang diambil walau Kangin sudah dituntut denda oleh jaksa. Kemungkinannya pengadilan akan menutup kasus ini atau kasus ini akan diteruskan kepada pengadilan resmi, bergantung dari jadwal pengadilan departemen kehakiman."
"Tampaknya untuk saat ini pihak departemen kehakiman masih sedang membuat keputusan terkait hal tersebut," terang mereka.
Dengan pernyataan tersebut, berarti tidak menutup kemungkinan jika nantinya Kangin harus disidang di pengadilan atas kelalaiannya. Terlebih ini merupakan kasus kedua yang menimpa Kangin setelah mengalami kejadian serupa pada tahun 2009 silam. (www.kpopchart.net)
from Kpop Chart | All About Kpop http://ift.tt/2aegWgU
Walau Sudah Bayar Denda, Kangin Super Junior Tetap Bisa Dipanggil ke Pengadilan Info Berita Artis Korea Terupdate
0 comments:
Post a Comment