Wednesday, August 24, 2016

YG Entertainment Didenda Atas Kasus Penggelapan Pajak- Info Berita Artis Korea Terupdate

YG Entertainment Didenda Atas Kasus Penggelapan Pajak

YG Entertainment harus membayar sejumlah denda akibat aktivitas penggelapan pajak yang mereka lakukan.

Badan Administrasi Pajak Daerah Seoul telah menyelesaikan penyelidikan mereka terhadap YG Entertainment, sejak dimulai pada bulan Mei lalu.

Sebagai hasil dari penyelidikan tersebut, perusahaan YG Entertainment harus membayar denda sebesar 3,4 miliar Won, atau sekitar 40 miliar Rupiah. Menurut Pelayanan Pajak Nasional, mereka telah menyelidiki perluasan bisnis YG Entertainment, cabang di luar negeri, dan lain-lain, untuk menentukan estimasi penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan.

Sebelumnya YG Entertainment bahkan pernah didenda sebesar 2,8 miliar Won (33 miliar Rupiah) karena dengan sengaja menggelapkan data karyawan dan penghasilan mereka pada tahun 2008 silam.

Sementara menurut data yang beredar, tahun 2015 lalu YG Entertainment berhasil memperoleh angka penjualan sebesar 193,1 miliar Won (2,2 triliun Rupiah) dengan peningkatan sebesar 23,5%. Perusahaan berhasil mendapatkan keuntungan bersih senilai 24 miliar Won (285 miliar Rupiah) dengan peningkatan 31,1% dari keuntungan yang diperoleh tahun sebelumnya. (www.kpopchart.net)


from Kpop Chart | All About Kpop http://ift.tt/2bfMFk4
YG Entertainment Didenda Atas Kasus Penggelapan Pajak Info Berita Artis Korea Terupdate

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : YG Entertainment Didenda Atas Kasus Penggelapan Pajak- Info Berita Artis Korea Terupdate

0 comments:

Post a Comment